
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Lowongan Kebutuhan Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Hukum, yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, pada Selasa (21/10/25) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum serta Pemetaan Formasi (Cascading) Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, dengan tujuan memberikan pembaruan informasi dan memperkuat pemahaman unit kerja terhadap kebijakan terkini mengenai pengelolaan jabatan fungsional, meliputi tata cara pengangkatan, kenaikan jenjang, dan pemenuhan kebutuhan formasi jabatan secara nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman, memaparkan dasar hukum pelaksanaan pembinaan yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Selain itu, turut dijelaskan bahwa Kementerian Hukum telah menetapkan Permenkum Nomor 38 Tahun 2025 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Permenkum Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja, yang menjadi landasan bagi pelaksanaan sistem karier dan penilaian kinerja berbasis fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan hasil pemetaan kebutuhan (cascading) Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian PANRB melalui Surat Nomor B/3995/M.SM.01.00/2025 tanggal 19 Agustus 2025. Berdasarkan hasil tersebut, kebutuhan nasional untuk jabatan ini berjumlah 1.700 formasi, yang terdiri dari 331 formasi Ahli Madya, 520 formasi Ahli Muda, dan 849 formasi Ahli Pertama. Saat ini, kondisi bezetting baru mencapai 805 jabatan, sehingga masih terdapat kekurangan 895 formasi di berbagai unit kerja, termasuk di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, yang masih memerlukan penambahan jumlah perancang guna memenuhi kebutuhan ideal.
Selain itu, diperkenalkan pula fitur baru dalam aplikasi SIMPEG Hukum yang menampilkan informasi formasi Jabatan Fungsional secara real-time. Fitur ini memungkinkan setiap unit kerja untuk mengakses data terkait jumlah bezetting, formasi yang telah disetujui oleh Kementerian PANRB, serta kekosongan jabatan yang masih perlu diisi. Inovasi ini diharapkan menjadi instrumen pendukung dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia secara lebih efektif, transparan, dan berbasis data.
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan mengenai pentingnya kolaborasi antara Biro SDM, instansi pembina teknis, dan seluruh unit kerja di Indonesia untuk mempercepat pemenuhan formasi jabatan fungsional serta meningkatkan kompetensi para pejabat fungsional. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur negara dan mewujudkan manajemen karier ASN yang transparan, berintegritas, serta berorientasi pada kinerja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi ini.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Babel untuk terus memperkuat kapasitas jabatan fungsional perancang, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Pembinaan dan pemetaan formasi yang terarah akan memastikan keberlanjutan fungsi perancang sebagai garda depan dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Johan.
“Kami mendukung penuh kebijakan Biro SDM dan akan menindaklanjutinya melalui penguatan pembinaan di tingkat wilayah agar setiap perancang mampu menyesuaikan diri dengan sistem karier berbasis kinerja dan kompetensi yang kini diterapkan,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris DJPP, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris DJKI, Sekretaris BPHN, Sekretaris BSK, serta para Direktur di lingkungan DJPP, termasuk Direktur Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti.
Dari Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta mahasiswi magang dari Universitas Bangka Belitung (UBB).
KANWIL KEMENKUM BABEL



















