Pangkal Pinang - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota Peacemaker Training yang dilaksanakan oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kementerian Hukum secara virtual, Jum'at (11/02).
Membuka kegiatan, Masan Nurpian menyampaikan bahwa jumlah pendaftar PJA 2025 adalah mencapai 2.157 peserta. Masan menyampaikan bahwa selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Peacemaker Training oleh Panitia Seleksi Daerah Kabupaten/Kota yang mana nantinya kepala desa/lurah yang secara administrasi dan substansi memenuhi persyaratan akan dapat lolos dan mengikuti tahap Peacemaker Training.
Kapusbudbankum, Constantinus Kristomo dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran kepala desa/lurah sebagai juru damai di desa, terutama didukung dengan dibentuknya Posbankum Desa/Kelurahan.
"Adapun layanan yang dapat diberikan mencakup informasi konsultasi hukum, bantuan hukum/advokasi, penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi, dan rujukan advokat," ujar Kristomo.
Kristomo turut menekankan keberadaan posbankum sebagai wadah penyelesaian permasalahan di desa/kelurahan dan hadirnya kepala desa/lurah sebagai juru damai sangat penting. Diharapkan seluruh Kantor Wilayah dapat secara aktif mendukung pelaksanaan PJA dan Pembentukan Posbankum di wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pokja PJA, Edi menyampaikan terkait mekanisme pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota. Edi mengatakan bahwa pada tahap ini dilaksanakan penilaian terhadap dokumen administrasi dan penilaian substansi terkait dokumen yang disampaikan oleh peserta.
"Pemeriksaan dokumen administrasi mencakup pemeriksaan terhadap dokumen administrasi yang telah disampaikan oleh peserta. Pemeriksaan substansi mencakup dokumen tanda bukti penyelesaian sengketa, mediasi atau konsultasi yang telah dilaksanakan oleh kepala desa/lurah," ujar Edi.
Atas hasil penilaian tersebut nantinya Tim Pusat BPHN yang akan menentukan terkait peserta yang dapat lolos untuk mengikuti Peacemaker Training.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, dan JFT Penyuluh Hukum (Muhamat Ariyanto, Dwi Septarini, Sudihastuti, Sofian dan Fajar Husein).
KANWIL KEMENKUM BABEL