Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training of Facilitator KUHP Nasional di BPSDM Hukum

WhatsApp Image 2025 12 04 at 14.11.39

Pangkalpinang, 4 Desember 2025 — Kanwil Kemenkum Babel turut serta dalam program Training of Facilitator (ToF) untuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku pada 2026. Kegiatan ini diikuti oleh DR. Rahmat Feri Pontoh Kepala Divisi P3H, Ismail Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Feri Yulianto Penyuluh Hukum Madya yang berlangsung pada tanggal 10- 26 November di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan para fasilitator dalam menyebarkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai KUHP baru yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. KUHP Baru ini menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum pidana Indonesia yang terus berkembang. Materi yang disampaikan mencakup perubahan signifikan dalam perumusan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, serta penerapan sanksi pidana yang lebih mengutamakan pendekatan kemanusiaan, dan memperkenalkan alternatif pidana penjara sebagai solusi untuk mengatasi masalah overcrowding di lembaga pemasyarakatan.

Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Madya, Ismail, menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa perubahan dalam KUHP Nasional ini memiliki landasan yang sangat penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia. Salah satu poin utama yang ia angkat adalah pergeseran dari pandangan retributif atau pembalasan yang mewarnai KUHP Lama, menuju sistem yang lebih progresif yang mengutamakan rehabilitasi dan penyelesaian konflik tanpa penghukuman yang berlebihan. "KUHP Nasional ini memberikan alternatif pidana penjara, yang diharapkan dapat mengurangi masalah overcrowding di lembaga pemasyarakatan dan lebih mendekatkan hukum dengan nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.

Ismail juga menekankan pentingnya pembaruan dalam pemidanaan, seperti penyesuaian dalam besaran pidana denda yang disesuaikan dengan nilai mata uang yang berlaku, serta perlunya sanksi pidana yang dapat mengakomodasi kondisi terdakwa dengan kerugian kecil atau karakter yang baik. "Penting untuk mengembangkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang KUHP Baru ini, karena selain memberikan sanksi pidana, juga ada sanksi berupa 'tindakan' yang bisa lebih bermanfaat bagi proses reintegrasi sosial pelaku tindak pidana," lanjut Ismail.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menjelaskan bahwa Kanwil memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"KUHP Nasional ini mengubah berbagai paradigma dan ketentuan hukum pidana, berdasarkan tugas dan fungsi yang diemban, Kanwil akan memberikan informasi hukum mengenai KUHP Nasional kepada masyarakat di seluruh wilayah Bangka Belitung. Pemahaman mengenai KUHP baru ini adalah perubahan positif yang akan membawa dampak besar dalam kehidupan masyarakat”, tutup Johan.

Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi KUHP Nasional dan memastikan agar peraturan ini dapat diterapkan secara efektif di wilayahnya. Dengan mengikuti program pelatihan ini, diharapkan para fasilitator yang dilatih dapat menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya, serta menjadikan penegakan hukum semakin relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Implementasi KUHP Baru ini diharapkan dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

KANWIL KEMENKUM BABEL 

WhatsApp Image 2025 12 04 at 14.11.40WhatsApp Image 2025 12 04 at 14.11.40 2WhatsApp Image 2025 12 04 at 14.11.41

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI