Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Pengawasan PMPJ terhadap Notaris di Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.57.06

Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap Notaris Zen Prasetya Wirya, S.H., M.Pd., M.Kn., yang bertempat di Kabupaten Bangka, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kanwil Kemenkum untuk memastikan kepatuhan notaris dalam menerapkan PMPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Bidang AHU.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikab bahwa PMPJ Dalam pelaksanaannya, tim pengawas menegaskan kembali kewajiban notaris untuk menyampaikan laporan dugaan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi goAML.

Selain itu, notaris juga diingatkan agar secara konsisten melakukan pengisian Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) pada saat menjalin hubungan usaha dengan pengguna jasa. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keterbukaan informasi serta meningkatkan ketelitian notaris dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik.

Pengawasan PMPJ ini sekaligus menjadi upaya preventif Kanwil Kemenkum dalam mendukung pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Dengan kepatuhan terhadap PMPJ, diharapkan notaris dapat berperan aktif dalam menjaga integritas sistem hukum dan keuangan nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan komitmen berkelanjutan Kanwil Kemenkum dalam memastikan seluruh notaris menjalankan kewajiban profesinya secara patuh dan bertanggung jawab.

“Melalui pengawasan PMPJ, kami ingin memastikan notaris memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan serta penerapan CDD dan EDD secara konsisten, sebagai bagian dari upaya pencegahan TPPU dan TPPT serta penguatan tata kelola administrasi hukum yang kredibel,” ujarnya.

KANWIL KEMENKUM BABEL
WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.57.07

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI