Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel lakukan kegiatan Rapat Finalisasi Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Air Limbah

1

Pangkal Pinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Lakukan Kegiatan Rapat Finalisasi Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Air Limbah , bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Rabu 23 April 2025.

Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Pangkal Pinang Nomor: 600.1.17.2/13/DPUPR-CK/IV/2025 tanggal 21 April 2025 perihal Undangan Pembahasan dan Finalisasi Raperda Bangunan Gedung dan Air Limbah. Kanwil Kemenkum Babel dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Pangkal Pinang adakan kegiatan rapat Finalisasi Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Air Limbah.

Dalam sambutannya, Sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menuturkan Ranperda  tentang Bangunan Gedung dan Air Limbah secara substantif dan teknis tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Keterlibatan Perancang dimulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pengundangan, sehingga syarat formil dalam pembentukan PUU dapat terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 98 Undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang keikutsertaan Perancnag Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.  Kegiatan ini sebagai bentuk sinergisitas antara Kanwil dengan Pemerintah Pemerintah Kota Pangkal dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas kedepannya, pungkasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang, Hikmah Zakia menyampaikan apresiasi kepada Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kep Babel atas bantuannya.  Harapan kami melalui proses ini, Ranperda yang telah disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal.

Raperda tentang bangunan gedung dan air limbah dilaksanakan dengan tujuan untuk mengendalikan pencemaran lingkungan, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan memastikan pemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan.

Adapun rapat tersebut dari hadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum , Rahmat Feri Pontoh, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,Hikmah Zakia. JFT Perancang PUU Kanwil Kemenkum, Perwakilan Bagian Hukum, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babelp3h

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI