
Pangkalpinang, 12 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi terkait pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman (MoU) pemberitaan dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Bangka Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan kerja sama pemberitaan yang telah terjalin sejak 2024, seiring dengan perubahan nomenklatur Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum pada tahun 2025.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung, N.A. Triandini Oscar, dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini menjadi dasar penyesuaian dalam PKS/MoU yang ada. "Perubahan ini sejalan dengan transformasi organisasi di Kementerian Hukum yang perlu diakomodasi dalam dokumen kerja sama ini," ujar N.A. Triandini Oscar.
Dalam kesempatan yang sama, Pranata Humas Muda RRI Bangka Belitung, Abdul Hanan, menyampaikan bahwa pihak RRI Bangka Belitung menyetujui perubahan tersebut dan berkomitmen untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin. "Kami sangat mendukung kelanjutan sinergi ini, demi menyebarkan informasi publik yang lebih akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat," tambah Abdul Hanan.
Kerja sama antara Kementerian Hukum dan RRI Bangka Belitung menjadi salah satu upaya penting dalam mendukung penyebaran informasi hukum yang tepat dan bermanfaat kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara lembaga pemerintah dan media.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kemenkum Babel, N.A. Triandini Oscar, Ketua Tim Humas, RB, & TI, Sriyani Agustina, Ketua Tim PPL, Margaret Sari, Prakom Ahli Pertama, Randhy Pratama, Penyusun Program Anggaran & Pelaporan, Andri Prabowo, dan Tim Humas Kemenkum Babel serta jajaran Tim Humas RRI.
Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan kerja sama yang terjalin dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik, terutama dalam penyebaran informasi yang akurat tentang berbagai kegiatan dan kebijakan Kementerian Hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL
