
Bangka, 3 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris baru yang dilantik pada tahun 2025, Leli Anggiani, S.H., M.Kn., di Kabupaten Bangka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Notaris terhadap Undang-Undang serta kode etik yang berlaku, serta untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal pembuatan akta.
Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan keberadaan kantor Notaris, diikuti dengan penjelasan teknis terkait tugas dan tanggung jawab Notaris. Para peserta kemudian mendiskusikan kinerja Notaris, termasuk akta-akta yang telah dibuat dan diserahkan kepada publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa Notaris menjalankan perannya dengan integritas dan profesionalisme, serta dapat membangun kepercayaan publik terhadap profesi Notaris. Ke depan, diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sistem hukum di Indonesia.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan profesi Notaris di Kabupaten Bangka tetap berlandaskan pada prinsip hukum yang kuat dan beretika tinggi. "Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap Notaris dapat lebih optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat," ungkap Johan Manurung.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang hukum, khususnya dalam profesi Notaris.
KANWIL KEMENKUM BABEL

