
Bangka Selatan, 1 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris yang baru dilantik pada tahun 2025, yaitu Bilal Mawadi, S.H., M.Kn. Kegiatan berlangsung pada Senin siang (1/12) di Kabupaten Bangka Selatan dan menjadi bagian dari tugas regulatif Kanwil dalam memastikan notaris baru memahami mekanisme teknis dan standar profesional dalam jabatan kenotariatan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bangbang, didampingi CPNS Bidang AHU Indah Permata Sari serta pengemudi Erlananda. Kehadiran tim ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat pembinaan notaris secara berkelanjutan, khususnya bagi notaris yang baru memulai masa tugas jabatannya.
Pembinaan diawali dengan audiensi bersama Notaris Bilal Mawadi. Pada sesi ini, Kabid Pelayanan AHU memberikan penjelasan teknis mengenai kewajiban-kewajiban notaris, mekanisme pelaporan, dan standar pelayanan dalam pembuatan akta. Selain itu, turut dilakukan evaluasi terkait kinerja awal notaris, termasuk penelaahan terhadap akta-akta yang telah disusun sejak pelantikan.
Notaris Bilal juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis pelaksanaan jabatan, salah satunya terkait mekanisme pelaporan apabila terjadi perpindahan kantor notaris. Kanwil memberikan panduan lengkap, merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan internal Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Melalui kegiatan ini, Kanwil menegaskan pentingnya kepatuhan notaris terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, kode etik profesi, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan layanan kenotariatan. Pembinaan seperti ini dinilai strategis tidak hanya untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan notaris, tetapi juga bagi upaya membangun kepercayaan publik terhadap profesi notaris di Bangka Belitung.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembinaan terhadap notaris baru menjadi salah satu prioritas utama. “Notaris merupakan garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Pembinaan yang tepat sejak awal akan membantu mereka menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pengawasan rutin yang dilakukan Kanwil bertujuan menjaga kualitas dan integritas jabatan notaris sebagai pejabat umum. Dengan adanya pembinaan yang sistematis, diharapkan seluruh notaris di wilayah Bangka Belitung dapat memberikan pelayanan terbaik, mematuhi aturan, dan memahami posisi strategis mereka dalam sistem hukum Indonesia.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan memberikan dampak positif, baik bagi notaris yang bersangkutan maupun bagi masyarakat yang menerima layanan kenotariatan. Kehadiran notaris yang kompeten, memahami prosedur, dan memiliki integritas akan mendukung terciptanya sistem hukum yang sehat, tertib, dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai, dan menjadi bagian dari laporan resmi Kanwil Kemenkum Babel kepada pimpinan dalam rangka pemenuhan fungsi pengawasan kenotariatan di daerah.
KANWIL KEMENKUM BABEL



