Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi Raperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 

WhatsApp Image 2025 12 03 at 11.55.03

Pangkalpinang, 3 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan kesesuaian Raperda dengan peraturan yang lebih tinggi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah melalui penataan perangkat daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PЗH), Rahmat Feri Pontoh. Rapat harmonisasi ini juga melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi, Satriyo, serta perwakilan dari Biro Hukum.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang menyampaikan pentingnya pengharmonisasian peraturan daerah untuk memastikan kesesuaian dan relevansi dengan regulasi yang lebih tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Johan Manurung juga mengapresiasi langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih terstruktur dan sinergis.

"Kanwil Kemenkum Babel terus mendukung penuh upaya harmonisasi peraturan daerah, dan kami berharap hasil dari rapat ini dapat memastikan bahwa Raperda tidak hanya sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga efektif dalam menanggapi dinamika kebutuhan pemerintahan daerah,” kata Johan Manurung.

Proses harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan dua aspek penting: aspek substantif atau materi muatan, dan aspek teknik penulisan sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan pembahasan pasal demi pasal dalam draf Raperda, untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis yang ada.

Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Satriyo, juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel atas fasilitasi yang telah diberikan dalam kegiatan ini, serta berharap agar Raperda ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah yang semakin kompleks.

Dengan dilakukannya rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat disusun dengan matang, efektif, dan efisien untuk mendukung peningkatan kualitas pemerintahan daerah.

"Melalui pengharmonisasian Raperda ini, kami berharap proses pembentukan peraturan daerah berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan peraturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah."

Dengan demikian, Kemenkum Babel terus menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan yang ada.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 12 03 at 11.55.02WhatsApp Image 2025 12 03 at 11.55.03 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI