Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 3 (Tiga) Raperbup Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2025 12 09 at 11.43.21

Pangkalpinang, 9 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bangka. Kegiatan digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka dan dihadiri unsur Pemerintah Daerah serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten III Setda Kabupaten Bangka, Rismy Wira, yang menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahap penting dalam memastikan setiap regulasi daerah berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menambahkan bahwa keberadaan Kanwil Kemenkum Babel menjadi bagian strategis dalam mengawal penyusunan regulasi yang berkualitas, selaras, dan efektif untuk diimplementasikan di lapangan. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka memberikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin baik, sekaligus berharap proses harmonisasi kali ini dapat menghasilkan penguatan substansi yang lebih komprehensif.

Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel, Muhammad Iqbal, memimpin jalannya rapat mewakili Kepala Kantor Wilayah. Ia menyampaikan bahwa ketiga Raperbup merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada aspek pengembangan SDM ASN, manajemen akuntansi BLUD kesehatan, serta strategi percepatan penanggulangan penyakit Tuberkulosis yang masih menjadi isu kesehatan nasional.
Ketiga Raperbup tersebut meliputi:

  1. Raperbup tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kabupaten Bangka, yang berpedoman pada PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020;

  2. Raperbup tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD Bidang Kesehatan Kabupaten Bangka, mengacu pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2018;

  3. Raperbup tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029 Kabupaten Bangka, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.

Proses harmonisasi dilaksanakan dengan mencermati aspek substansi peraturan, mulai dari kesesuaian norma, klasifikasi materi muatan, hingga keselarasan antarperaturan. Selain itu, aspek teknik penyusunan peraturan yang diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 turut menjadi perhatian utama. Tim perancang bersama perangkat daerah melakukan diskusi pasal demi pasal secara mendalam untuk memastikan ketepatan tata naskah, sistematika, serta konsistensi penggunaan istilah hukum.

Diskusi berlangsung dinamis, dimana masing-masing Perangkat Daerah pengusul memberikan penjelasan terkait kebutuhan regulatif serta implikasi implementasi di lapangan. Kanwil Kemenkum Babel memberikan masukan teknis dan substantif guna memastikan regulasi tidak hanya memenuhi standar legal drafting, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bangka.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Harmonisasi ini merupakan langkah strategis agar setiap Raperbup yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, implementatif, dan sejalan dengan kebijakan nasional. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memastikan kualitas setiap produk hukum yang dihasilkan,” ujar Johan Manurung.

“Kami mendorong agar setiap regulasi daerah tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyempurnaan regulasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 12 09 at 11.43.20WhatsApp Image 2025 12 09 at 11.43.20 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI