
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung yang diwakili para Analis Kekayaan Intelektual (KI) menyambangi Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (3/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam hal pemenuhan data dukung hasil pengukuran maturitas KI di wilayah.
Verifikasi maturitas oleh bagian Evaluasi dan Pelaporan DJKI telah dilaksanakan pada hari selasa (2/12/2025) lalu secara luring maupun daring, yang mana Kanwil Babel mendapatkan nilai 2,95 melewati ambang batas yaitu 2,3.
Pada saat verifikasi, ada beberapa point yang belum tercapai oleh Kanwil Babel salah satunya adalah Pre test dan Post test kepada Stakeholder/Masyrakat terkait pemahamam KI.
Ketua Tim Kerja Evaluasi Pelaporan dan Pengendalian Kinerja Internal DJKI, Annisa Rizkytia pada pertemuan ini menyampaikan bahwa maturitas KI ini merupakan salah satu pilot project DJKI yang masih dalam tahap uji coba untuk di tahun 2025 ini.
"Maturitas KI ini merupakan pilot project di tahun 2025 memang secara akuntabilitas belum akuntabel karena hanya mengumpulkan data dukung", ujar Annisa.
Analis KI Babel, Ektha menyampaiakan bahwa Kantor Wilayah belum mengetahui apa saja yang menjadi point penilaian maturitas KI, sehingga dalam pengisian data dukung ada beberapa point yang tidak terdapat data dukungnya.
"Kalau saja point penilaian maturitas KI telah disampaikan pada awal tahun seperti target kinerja, maka akan lebih mudah untuk melengkapi data dukung yang diperlukan dalam pengisian maturitas", pungkas ektha.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Capaian Kinerja Kanwil Babel terkait peningkatan permohonan KI di Wilayah berada di urutan ke 6 dengan nilai capaian 39,04% . Sedangkan realisasi anggaran Kanwil Babel berada di posisi pertama dengan nilai 99,66%.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung manyampaikan, "Saya mengapresiasi hasil yang telah dicapai oleh Kanwil Kemenkum Babel dalam verifikasi maturitas KI ini. Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, saya yakin dengan kerja sama yang baik dan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses penilaian, kita akan dapat melengkapi data dukung yang diperlukan. Penguatan sistem KI ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan Kekayaan Intelektual di wilayah kita. Kami akan terus berupaya meningkatkan capaian ini di masa yang akan datang untuk mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung."
KANWIL KEMENKUM BABEL


