Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis “Nanas Bikang Bangka Selatan” ke Pemkab Bangka Selatan

 WhatsApp Image 2025 12 01 at 13.06.10 2

Bangka Selatan, 1 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) “Nanas Bikang Bangka Selatan” kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, kepada Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, pada Senin (1/12), bertempat di Kantor Bupati Bangka Selatan.

Kegiatan berlangsung pada pukul 11.30–12.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, Ketua Bapelitbangda Kabupaten Bangka Selatan Ari, MPIG Nanas Bikang, serta jajaran Kantor Wilayah.

Sertifikat Indikasi Geografis untuk Nanas Bikang ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 30 September 2025, menjadi tonggak penting bagi perlindungan produk lokal khas Bangka Selatan yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat. Nanas Bikang, yang berasal dari Desa Bikang dan mulai dibudidayakan sejak tahun 1970, dikenal dengan cita rasa manis segar dan tekstur lembut, sehingga mendapat julukan Si Manis Madu oleh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong perlindungan produk unggulan daerah. Ia menegaskan bahwa Nanas Bikang bukan hanya komoditas pertanian, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang memiliki nilai ekonomi strategis bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung menekankan bahwa pemberian status IG merupakan bentuk pengakuan resmi negara yang memberikan nilai tambah signifikan terhadap produk lokal. “Indikasi Geografis bukan hanya melindungi reputasi, tetapi juga membuka peluang pasar lebih luas dan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya. Beliau juga mendorong agar produk lokal lainnya di Bangka Selatan, seperti Terasi Belacan Habang, segera diusulkan sebagai Indikasi Geografis mengingat potensinya yang kuat. Saat ini, Bangka Selatan telah memiliki 37 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang terdaftar.

Dengan diserahkannya sertifikat IG ini, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk menjaga kualitas, memperluas jangkauan pasar, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi ekonomi Nanas Bikang guna meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Bikang Bangka Selatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum atas kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 12 01 at 13.06.10WhatsApp Image 2025 12 01 at 13.06.10 1WhatsApp Image 2025 12 01 at 13.06.11WhatsApp Image 2025 12 01 at 13.06.11 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI