Pangkalpinang, 3 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) kembali memberikan layanan publik di bidang administrasi hukum umum melalui kegiatan Penyerahan Stiker Legalisasi Dokumen bertempat di Lobby Kantor Wilayah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bang Bang, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menyerahkan dua stiker legalisasi dengan negara tujuan Taiwan, yang terdiri dari dokumen pendidikan berupa Ijazah D3 dan Transkrip Akademik atas nama Selvi Mellani.
Legalisasi merupakan proses pengesahan dokumen oleh pejabat atau instansi berwenang untuk memastikan keaslian tanda tangan, cap atau stempel, serta kewenangan pejabat yang menandatangani dokumen tersebut. Dengan adanya proses legalisasi ini, dokumen resmi dari Indonesia dapat diakui keabsahannya oleh negara tujuan, sehingga memudahkan keperluan administrasi hukum lintas negara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa pelayanan legalisasi merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang cepat, mudah, dan akuntabel.
“Pelayanan legalisasi ini menjadi bentuk nyata upaya kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan pengesahan dokumen untuk keperluan luar negeri. Kami terus berupaya menjaga kualitas layanan agar masyarakat merasa puas dan terbantu,” ujar Kaswo.
Sementara itu, pemohon atas nama Selvi Mellani menyampaikan apresiasi dan testimoni positif terhadap pelayanan yang diterimanya.
“Pelayanannya sangat baik, cepat, dan petugasnya ramah serta komunikatif. Saya merasa terbantu karena prosesnya tidak berbelit dan transparan,” ungkap Selvi yang mengurus dokumen untuk kebutuhan pendaftaran beasiswa di Taiwan.
Melalui pelayanan legalisasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap dapat mendukung mobilitas pendidikan dan profesional masyarakat Bangka Belitung di kancah internasional, sekaligus menunjukkan peran aktif Kemenkum dalam memberikan layanan hukum yang berdampak bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa pelayanan legalisasi menjadi bagian penting dari transformasi layanan publik berbasis kepastian hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat. Legalisasi ini adalah bukti nyata hadirnya negara melalui Kemenkum dalam mempermudah urusan hukum lintas negara,” tegas Johan.
KANWIL KEMENKUM BABEL