Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Tekankan Penguatan Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris

WhatsApp Image 2025 12 02 at 18.39.21 1

Koba - Kanwil Kemenkum Babel kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan integritas dan kepatuhan profesi notaris melalui penyampaian atensi terkait pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada notaris di wilayah kerja Bangka Tengah, (02/12)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa langkah penguatan peran notaris dalam mencegah praktik pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Notaris, sebagai pihak profesi yang termasuk dalam kelompok gatekeeper, memiliki kewajiban untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan terhadap pengguna jasa dalam setiap pembuatan akta atau layanan kenotariatan lainnya. "Penerapan PMPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya nasional menjaga integritas sistem hukum dan ekonomi. Notaris memiliki peran krusial dalam mendeteksi transaksi yang berpotensi disalahgunakan,” ujar Kaswo

Menambahkan hal tersebut , Kepala Bidang AHU, M Bangbang menjelaskan bahwa Kewajiban penerapan PMPJ secara konsisten, termasuk verifikasi identitas dan pemahaman maksud perbuatan hukum. Selain itu perlunya Penyimpanan dan ketersediaan dokumen identifikasi sesuai ketentuan jangka waktu yang ditetapkan. " Notaris juga berKewajiban pelaporan transaksi mencurigakan kepada PPATK melalui akun GoAML" tambah Bangbang

Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan berkala yang dilakukan oleh Kantor Wilayah dalam rangka memperkuat tata kelola profesi notaris. Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan melalui evaluasi, pembinaan, dan koordinasi dengan lembaga terkait seperti PPATK dan organisasi notaris. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, notaris, dan lembaga pengawas, diharapkan potensi penyalahgunaan layanan kenotariatan dapat diminimalkan,” tutup Johan

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 12 02 at 18.39.21WhatsApp Image 2025 12 02 at 18.39.21 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI