
Pangkal Pinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka mediasi dan konsultasi penyusunan produk hukum daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (29/1/2026).
Tim dari Sekretariat DPRD Belitung diwakili oleh Sekretaris DPRD Imam Fadli, Kabag Persidangan DPRD Edy Suprapto, serta Perencana Hendra Kurniawan disambut dan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh didampingi Ketua Tim Kerja Program Peraturan Perundang-undangan Muhamad Iqbal.
Sekretaris DPRD Belitung Imam Fadli dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungannya dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyampaian kerja sama penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam.
Imam Fadli menyampaikan, urgensi penyusunan Ranperda ini adalah bahwa Batu Satam merupakan ikon khas, cinderamata, dan ornamen penting yang menunjang sektor pariwisata. Ranperda ini penting untuk mengatur tata cara perlindungan dan pemanfaatannya agar tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Disampaikan bahwa perlunya kajian awal seperti naskah akademik sebagai referensi dalam penyusunan ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan
Kantor Wilayah siap menerima permohonan fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Perlindungan dan Pelestarian Batu Satam.
Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, mengapresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan. Harapannya produk hukum daerah yang disusun dapat terimplementasi dengan optimal dan bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL


