
Bangka Tengah, 2 Desember 2025 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan pembinaan dan pengawasan untuk Notaris baru, Bela Afriani S.H., M. Kn.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bangka Tengah ini dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang bang, didampingi CPNS Bidang AHU Indah Permata Sari serta pengemudi Erlananda. Dalam sesi pembinaan, M. Bang Bang menjelaskan teknis mengenai kewajiban-kewajiban notaris, mekanisme pelaporan, dan standar pelayanan dalam pembuatan akta, serta menggali kinerja Notaris, Bela Afriani.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kep. Bangka Belitung, Kaswo mengingatkan notaris akan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan profesi Notaris, untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kepatuhan Notaris terhadap undang-undang dan kode etik, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan pembinaan yang intensif, diharapkan Notaris Bela dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, dan membangun kepercayaan publik terhadap profesi Notaris di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa setiap Notaris yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan sistem hukum nasional.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembinaan terhadap notaris baru menjadi salah satu prioritas utama. “Notaris merupakan garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Pembinaan yang tepat sejak awal akan membantu mereka menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.
KANWIL KEMENKUM BABEL



