Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Babel Gelar Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan

DSCF9872

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (22/01/2025).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto membuka kegiatan, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menuturkan, Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Lalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta mengukur tingkat integritas dalam rangka pemetaan unit kerja yang berpotensi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kanwil Kemenkumham Babel beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis telah turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat melalui media aplikasi 3AS (Transparent, Informative, Great, Action, Actual and Synergy)," ujar Feri.

Dijelaskan Feri, adapun indikator yang dinilai pada pelaksanaan SPAK yaitu diskriminasi pelayanan, kecurangan pelayanan, menerima imbalan dan/atau gratifikasi, percaloan dan pungutan liar.

Sementara indikator yang dinilai pada pelaksanaan SPKP yaitu informasi, persyaratan, prosedur/alur, waktu penyelesaian, tarif/biaya, sarana dan prasarana, respon, serta layanan konsultasi dan pengaduan.

Pada 2024, Feri menyebutkan jika Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih 2 Penghargaan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dalam pelaksanaan SPAK/IPK dan SPPK/IKM, yaitu Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Survei IPK dan IKM pada tahun 2023. Serta Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis SPAK dan SPKP pada tahun 2024.

"Diharapkan pada tahun 2025, satuan kerja tetap konsisten melaksanakan Survey 3AS dan terus memberikan pelayanan publik yang optimal," katanya.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, dalam laporannya mengatakan jika pengelolaan Survei BSK Hukum dan HAM melalui aplikasi 3AS untuk SPAK dan SPKP menjadi target kinerja Kementerian Hukum yang diturunkan ke Kantor Wilayah.

"Kantor Wilayah diamanahkan untuk melakukan monitoring, evaluasi, verifikasi lapangan, memberikan rekomendasi, tindak lanjut, analisa data serta pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayahnya," ujarnya.

Ismail berharap, melalui kegiatan ini dapat tersampaikannya informasi dan peningkatan pemahaman tentang SPAK dan SPKP. Lalu meningkatkan komitmen terhadap pembangunan zona integritas, perbaikan strategi peningkatan nilai survei, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Kegiatan ini diisi dengan materi yang dipandu oleh moderator yaitu Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Babel (Fajar Husein) dan disampaikan oleh beberapa narasumber. Narasumber pertama yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Babel (Shulby Yozar Ariadhy), yang menyampaikan materi terkait Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dari Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat/ Pengguna Layanan sebagai Alat Pengambil Kebijakan pada Kementerian/Lembaga.

Narasumber kedua yaitu Analis Kebijakan Ahli Pertama Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI (Tri Lestari) yang menjelaskan tentang Kegiatan Survei SPAK-SPKP tahun 2025, Kebijakan Pelaksanaan Survei, serta Rencana Kegiatan Survei SPAK-SPKP di Kantor Wilayah tahun 2025.

Terakhir narasumber ketiga yaitu Pranata Komputer Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Provinsi Babel (Ridho Akbar) yang menyampaikan tentang Kaidah Statistik Survei Persepsi Kualitas Pelayanan.

Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang peserta yang terdiri dari Pejabat dan Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Babel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel, Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Perwakilan Kementerian HAM Babel, UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian Babel, serta Pengguna Layanan Kanwil Kemenkum Babel (AHU, KI, PP dan BPHN).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel (Herman Sawiran), Plh. Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel (Edi Firyan), Perwakilan Kementerian HAM Babel (Suherman), serta para Operator SPAK dan SPKP di Kanwil dan UPT.

Humas Kanwil Kemenkum Babel

DSCF9917

DSCF9868

DSCF9883 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI