
Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali meraih predikat badan publik yang informatif. Capaian ini membuat Kemenkum berhasil meraih predikat informatif selama empat tahun berturut-turut.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun mengucapkan puji syukur atas capaian yang diraih, dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Kemenkum berhasil kembali meraih predikat badan publik yang informatif untuk ke empat kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian. Ini (Predikat Informatif) merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar Ronald usai menerima penghargaan dari KIP dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut Karo Hukerma mengatakan, hasil keterbukaan informasi Kemenkum tahun ini menjadi modal Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Hasil tahun ini menjadi bahan evaluasi kita (PPID Kemenkum) untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat di masa yang akan datang,” kata Ronald.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoegiantoro mengatakan, tantangan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi di masa yang akan datang akan semakin berat. Untuk itu dibutuhkan komitmen yang tinggi oleh para pimpinan badan publik untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Tantangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) semakin tinggi, oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari para pimpinan badan publik. Bila perlu dibentuk struktural PPID di badan publik,” tandas Donny.

