Belitung Timur (20/05/2025), Analis KI Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung, lakukan pemetaan potensi produk unggulan daerah dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Belitung Timur. Untuk mendorong percepatan perlindungan kekayaan intelektual sebagai produk unggulan daerah, Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja, KUKM, Bapelitbangda, dan Dinas Pertanian Kabupaten Belitung Timur.
Tim Analis KI Kemenkum Kep. Babel, Marlinda dan Ektha Dwiarny melakukan kunjungan koordinasi ini untuk mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan merek produk unggulan daerah yang ada di Kabuaten Belitung Timur. Kegiatan pemetaan potensi produk unggulan daerah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual dan mendorong daya saing produk lokal di pasaran nasional hingga internasional.
Dalam pertemuan dengan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Belitung Timur, Abdul Rochim menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha keripik sukun Manggar dengan membentuk kelompok usaha yang berpotensi menjadi produk unggulan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Litbangda, K.A. Mohd. Tsahrir Jayakusuma menginformasikan bahwa Bapelitbangda sedang bekerjasama dengan BRIN untuk melakukan pemetaan terkait potensi produk unggulan daerah. "Saat ini potensial produk-produk unggulan masih tersebar di berbagai dinas seperti Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kami masih memerlukan analisis data ke dinas-dinas terkait dalam penentuan produk unggulan daerah," jelasnya.
Kemudian, dari sektor pertanian, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Belitung Timur, Heru Indramarta mengatakan bahwa terdapat beberapa hasil inovasi yang sudah di PKS kan untuk mengangkat potensi KIK. Untuk komoditas pertanian, Kabupaten Belitung Timur memiliki hasil alam seperti ganyong, gula aren/kirik, dan buter/keladi yang berpotensi menjadi produk unggulan dan dicatatkan sebagai KIK.
Dalam kesempatan lain, Tim Analis KI Kanwil Kemenkum Kep. Babel juga memberikan pendampingan dan memberikan layanan konsultasi KI bagi pelaku usaha terkait sertifikat merek, pendaftaran merek, dan pengecekan pangkalan data kekayaan intelektual di Kantor Bupati Belitung Timur. Layanan ini diberikan usai sosialisasi kegiatan KI yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL