
Pangkalpinang, 8 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pelatihan Paralegal bagi Anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa se-Kabupaten Belitung Timur yang memasuki hari kedua. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dari Kota Pangkalpinang ini diikuti oleh sebanyak 127 peserta melalui platform Zoom Meeting.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan hukum para anggota Posbakum di tingkat desa agar mampu memberikan pelayanan hukum dasar kepada masyarakat dengan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB ini menghadirkan para narasumber dari berbagai lembaga bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain Ketua LPH & HAM Pancasila Budiana Rachmawaty, Ketua PLBH Al-Hakim Bangka Belitung Tukijan, Ketua Milenial Bangka Tengah Keadilan Dairi, Advokat YLBH Lentera Serumpun Sebalai Sujoko, Pengurus LBH KUBI Asep Dicky, serta Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Pada hari kedua, kegiatan pelatihan dibagi ke dalam dua kelas dengan tiga sesi materi yang disampaikan oleh para narasumber. Sesi pertama menghadirkan Asep Dicky dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) yang membawakan materi Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan secara komprehensif tahapan dan mekanisme proses hukum mulai dari penyelidikan hingga proses persidangan di pengadilan, serta menekankan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan memperluas akses terhadap keadilan.
Materi berikutnya bertema Bantuan Hukum dan Advokasi disampaikan oleh Sujoko dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Lentera Serumpun Sebalai. Ia menjelaskan konsep bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, strategi advokasi berbasis komunitas, serta pentingnya menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan layanan hukum. Sujoko juga menekankan perlunya membangun jejaring dan kolaborasi antara paralegal dan lembaga bantuan hukum agar advokasi dapat berjalan secara terpadu dan berkeadilan.
Sesi selanjutnya mengangkat tema Teknik Komunikasi bagi Paralegal yang disampaikan oleh Dairi selaku Ketua Milenial Bangka Tengah Keadilan bersama Tukijan selaku Ketua Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Al-Hakim Bangka Belitung. Keduanya menegaskan pentingnya kemampuan komunikasi efektif bagi paralegal, terutama dalam mendampingi masyarakat, melakukan wawancara hukum yang empatik, serta memediasi konflik sosial di tingkat komunitas. Peserta juga dibekali teknik berbicara di depan publik dan membangun kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Materi terakhir pada hari kedua dibawakan oleh Budiana Rachmawaty, Ketua Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Pancasila (LPH & HAM Pancasila), dengan topik Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan. Dalam paparannya, Budiana menekankan pentingnya perspektif gender dan inklusivitas dalam setiap praktik kerja paralegal. Ia mengingatkan bahwa paralegal perlu memiliki kepekaan terhadap kondisi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas agar dapat memberikan layanan hukum yang adil, setara, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia.
Kegiatan pelatihan berlangsung secara interaktif dan dinamis. Setiap sesi diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang muncul selama kegiatan. Secara keseluruhan, pelatihan hari kedua berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi para peserta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan paralegal di tingkat desa merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Kami berharap para anggota Posbakum Desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial di tingkat desa,” ujar Johan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Posbakum Desa di Kabupaten Belitung Timur semakin memahami peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi dan layanan hukum kepada masyarakat, serta turut mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
KANWIL KEMENKUM BABEL



