Jakarta, 17 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) terkait pelaksanaan kegiatan strategis Tahun Anggaran 2025 dan pembahasan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanah BSK Hukum kepada Kantor Wilayah dalam melaksanakan beberapa program strategis yang menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan BSK hukum di tingkat wilayah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BSK Hukum yakni Sekretaris BSK Hukum Kementerian Hukum RI, Dwi Harnanto beserta tim kerja/PIC kegiatan BSK, dan Perwakilan Tim Kanwil Kemenkum Babel yakni Analis Hukum Ahli Muda, Poppy Rinafany, Analis Hukum Ahli Pertama, Fitriyah Kusuma Wardani
Adapun lima kegiatan utama yang dikoordinasikan dalam pertemuan ini meliputi:
1. Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kementerian Hukum dan HAM
2. Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM)
3. Monitoring dan Evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)
4. Kesekretariatan Indeks Reformasi Hukum
5. Pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan di wilayah dengan arah kebijakan pusat, meningkatkan kualitas pelaporan dan pelaksanaan program, serta membahas kebutuhan alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun anggaran berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program strategis BSK Hukum dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta berkontribusi langsung dalam penguatan kebijakan hukum berbasis data (evidence-based policy) dan peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Kantor Wilayah menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan seluruh kegiatan strategis BSK Hukum dan memastikan keterpaduan pelaksanaan program dengan baik serta akuntabel, sebagai bentuk peran aktif dalam reformasi hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
KANWIL KEMENKUM BABEL