Pangkalpinang, 23 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melakukan kegiatan koordinasi dalam rangka sinergi pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 serta penyampaian draft Nota Kesepakatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Sekretariat DPRD Provinsi Babel.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/5), dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dr. Rahmat Feri Pontoh, didampingi oleh Ketua Tim Kerja BSK sekaligus Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail; Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, M. Iqbal; serta Analis Hukum Ahli Pertama: Fitri K.W, Winda Astuti, dan Defta Fahrun Setiady.
Tim Kanwil diterima langsung oleh Sekretaris DPRD, Dedy Apriandy, yang didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan, Bapak Eko Sentosa, serta sejumlah pejabat dan staf lainnya.
Dalam penyampaiannya, Kadiv P3H Dr. Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan pendampingan dan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan data dukung IRH Tahun 2025 dari perangkat daerah, khususnya yang menjadi bagian penting dari penilaian variabel dalam indeks tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data dukung yang menjadi indikator penilaian IRH Tahun 2025 dapat dipenuhi dengan baik. Sekretariat DPRD memegang peranan penting, terutama dalam variabel I yang berkaitan langsung dengan kelengkapan dokumen permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD,” ujar Feri.
Sebagai informasi, pada penilaian IRH Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil memperoleh skor akhir 97,48 dari 100 poin dan dikategorikan AA (Istimewa). Namun demikian, terdapat beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian untuk peningkatan skor, salah satunya adalah kelengkapan dokumen dari lembaga legislatif daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Babel juga menyampaikan dan menyerahkan draft Nota Kesepakatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga.
Draft tersebut secara langsung diserahkan oleh Dr. Rahmat Feri Pontoh kepada Sekretaris DPRD Babel, Dedy Apriandy, untuk dibahas lebih lanjut dan disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan DPRD.
Adapun Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini mencakup:
* Perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan;
* Proses pembentukan peraturan perundang-undangan;
* Pembinaan hukum;
* Analisa dan evaluasi hukum;
* Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.
“Nota Kesepakatan ini penting sebagai dasar formal dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kerja sama antar lembaga, khususnya dalam aspek legislasi dan pembinaan hukum di daerah,” ujar Feri.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD, Dedy Apriandy menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan perhatian yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel. Menurutnya, kehadiran Kanwil sebagai mitra strategis sangat membantu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD, terutama terkait harmonisasi regulasi dan pemenuhan aspek legal formal dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi yang telah terjalin. Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting dan strategis dalam mewujudkan koordinasi serta sinergi yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Dedy.
Ia juga menegaskan bahwa Sekretariat DPRD berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemenuhan data dukung IRH, bekerja sama secara intensif dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi sebagai leading sector.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Provinsi Babel, dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berlandaskan hukum.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis draft Nota Kesepakatan dan diskusi tindak lanjut implementasi kerja sama ke depan.
KANWIL KEMENKUM BABEL