Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tahun 2025 Pemda dan DPRD Se-Provinsi sudah memanfaatkan aplikasi E-Harmonisasi

WhatsApp Image 2025 12 04 at 09.42.11 1

Pangkalpinang - Selama Januari-Desember 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung telah melakukan harmonisasi terhadap 49 (empat puluh sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 219 (dua ratus sembilan belas )Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Rahmat Feri Pontoh, Kamis (04/12/2025).

Dari jumlah tersebut, berikut capaian masing-masing Ranperda dan Ranperkada yang telah diharmonisasi :
1. Provinsi Bangka Belitung terdiri dari 5 (lima) Ranperda dan 9 (sembilan) Ranperkada
2. Kota Pangkal Pinang terdiri dari 7 (tujuh) Ranperda dan 22 (dua puluh dua) Ranperkada
3. Kabupaten Belitung Timur terdiri dari 11 (sebelas) Ranperda dan 68 (enam puluh delapan) Ranperkada
4. Kabupaten Belitung terdiri dari 2 (dua) Ranperda dan 25 (dua puluh lima) Ranperkada
5. Kabupaten Bangka Tengah terdiri dari 6 (enam) Ranperda dan 48 (empat puluh delapan) Ranperkada
6. Kabupaten Bangka Selatan terdiri dari 9 (sembilan) Ranperda dan dan 9 (sembilan) Ranperkada
7. Kabupaten Bangka Barat terdiri dari 4 (empat) Ranperda dan dan 16 (enam belas) Ranperkada
8. Kabupaten Bangka terdiri dari 5 (lima) Ranperda dan dan 22 (dua puluh dua) Ranperkada

Untuk penyampaian pengharmonisasian ranperda/ranperkada dari DPRD dan Pemerintah Daerah sudah dilaksanakan melalui aplikasi e-harmonisasi. Aplikasi E-Harmonisasi adalah sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum untuk mempermudah dan mempercepat proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk menjadikan proses tersebut lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel dibandingkan metode manual. “Kehadiran aplikasi ini menjadikan proses pengharmonisasian ranperda/ranperkada dapat dilakukan dengan lebih mudah, lebih cepat, efektif dan efisien untuk mendukung percepatan pelayanan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan dan mewujudkan terbentuknya peraturan perundang-undangan yang responsif, harmonis, terencana dan akuntabel”, ujar Kadiv P3H.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, mengucapkan apresiasi atas sinergi yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Dengan adanya pengharmonisasian, harapannya Ranperda/Ranperkada yang dibentuk sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga produk hukum yang terbentuk berkualitas dan implementatif" ujar Kakanwil.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 12 04 at 09.42.11WhatsApp Image 2025 12 04 at 09.42.11 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI