Pangkalpinang - Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Rahmat Feri Pontoh, melaksanakan audiensi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kep. Babel, Selasa (4/02/2025)
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Adapun Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memiliki tugas dan fungsi antara lain fasilitasi perencanaan pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi Ranperda/Ranperkada, analisis dan evaluasi produk hukum daerah, analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum, pendampingan penilaian indeks reformasi hukum, jaringan dokumentasi hukum, dan bantuan hukum.
"Kami ingin menjalin sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum di daerah, sehingga kami butuh dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal", ujar Feri.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Kep. Bangka Belitung, Harpin. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, khususnya terkait dengan penataan regulasi di daerah.
Biro Hukum Setda Provinsi Kep. Bangka Belitung telah menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah terkait dengan penataan regulasi melalui kegiatan analisis dan evaluasi hukum, penilaian indeks reformasi hukum, serta keterlibatan dalam tim pengawas daerah bantuan hukum. "Harapan kedepannya sinergisitas akan semakin meningkat sehingga penataan regulasi di Provinsi Kep. Bangka Belitung semakin baik dan berkualitas", ucap Harpin.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Dr. Rahmat Feri Pontoh), JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal dan Ismail), JFT Perancang Muda (Siti Latifah), dan JFT Penyuluh Muda (Muhamat Ariyanto).
Hadir dari Biro Hukum Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kepala Biro Hukum (Harpin), JFT Perancang Muda (Belly Tamela dan Zulkifli Abdul Latif), dan JFT Analis Hukum Muda (Wiragiantimabad).
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel