Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

WhatsApp Image 2026 01 14 at 14.06.37

Palembang. Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat terhadap substansi serta semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Hukum berkesempatan mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, didampingi Kasatpol PP Sumsel, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Wakil Menteri Hukum yang kerap disapa Prof. Eddy tersebut menyampaikan bahwa KUHP baru hadir sebagai hasil pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan, humanis, serta mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal. Oleh karena itu, sosialisasi kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah. Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP baru, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kesempatan yang sama menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas substansi KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru dapat terbangun sejak dini, sehingga penerapannya ke depan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembaruan hukum pidana nasional.

WhatsApp Image 2026 01 14 at 14.06.36WhatsApp Image 2026 01 14 at 14.06.37 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI