Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Angkat Isu Swasembada Pangan, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Internal Evaluasi 5 Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2025 06 30 at 21.17.59 1

Pangkal Pinang, 30 Juni 2025 — Demi mendukung ketahanan pangan nasional dari sisi regulasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat internal Analisis dan Evaluasi (Anev) terhadap lima Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (30/6), pukul 09.00–11.00 WIB di Ruang Rapat Perancang Lantai II Kanwil Kemenkum Babel.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Rahmat Feri Pontoh, dan dihadiri oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, CPNS, serta mahasiswa magang dari Universitas Pertiba. Suasana rapat berlangsung serius namun tetap dinamis, dengan semangat kolaborasi antar tim yang tinggi.

Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh menjelaskan bahwa tema Anev tahun ini adalah “Swasembada Pangan”, sebagai bentuk kontribusi Kanwil dalam mendukung program nasional melalui penguatan regulasi di tingkat daerah. Sebanyak lima Perda menjadi objek evaluasi, yaitu:
1. Perda Provinsi Babel No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan;
2. Perda Provinsi Babel No. 19 Tahun 2017 tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit;
3. Perda Kab. Bangka Selatan No. 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
4. Perda Kab. Bangka Selatan No. 1 Tahun 2018 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
5. Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

“Tema ini sangat relevan dengan kondisi daerah yang kaya akan potensi pangan, namun juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari alih fungsi lahan hingga distribusi pangan yang belum merata,” ujar Rahmat.

Evaluasi dilakukan dengan metode enam dimensi, seperti kesesuaian dengan nilai Pancasila, kejelasan norma, efektivitas pelaksanaan, hingga potensi tumpang tindih aturan. Hasil evaluasi nantinya akan dituangkan dalam bentuk matriks komprehensif yang berisi pengaturan, indikator, analisis, dan rekomendasi.

Dalam sesi pemaparan, masing-masing Tim Pokja menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi sementara. Beberapa catatan penting antara lain:
• Yanto Majid menyoroti Perda tentang Perkebunan Kelapa Sawit, yang perlu norma rumusannya berpihak kepada petani kecil serta perlu disinergikan dengan Rencana Aksi Nasional untuk Sawit Berkelanjutan.
• Faisal Indrawan menjelaskan bahwa dalam Perda Keamanan Pangan, masih terdapat kekosongan norma terkait produk pangan yang belum berlabel halal, yang seharusnya menjadi perhatian khusus.
• Irkham menilai Perda Perlindungan Lahan Pertanian masih lemah dari segi substansi, karena belum mengatur peran masyarakat, ganti rugi lahan, dan sanksi administratif secara jelas.
• Siti Latifah menekankan pentingnya membangun sistem informasi pangan yang terintegrasi untuk mendukung pengambilan kebijakan di tingkat daerah, seperti pada Perda Kota Pangkalpinang terkait Ketahanan Pangan dan Gizi.

Selain paparan evaluasi, rencana kegiatan lanjutan juga dibahas, yakni pelaksanaan rapat dengan narasumber untuk pendalaman materi dan Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah konfirmasi dan penguatan hasil analisis. Kegiatan ini diharapkan dapat melibatkan pakar, akademisi, serta pemangku kepentingan yang relevan dengan isu pangan di Bangka Belitung.

Rapat internal ini menjadi bagian penting dari proses panjang penyusunan rekomendasi kebijakan hukum daerah yang lebih baik. Dengan analisis yang tajam dan kolaboratif, Kanwil Kemenkum Babel berupaya mendorong regulasi yang lebih responsif, partisipatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Harapannya, hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi laporan formal, tapi benar-benar mampu mendorong pembenahan regulasi demi mendukung kemandirian pangan di daerah,” tutup Rahmat Feri Pontoh.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 06 30 at 21.17.59

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI