Kamis, 22 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung melakukan asistensi Pendampingan Penyusunan Indikasi Geografis Nanas Bikang secara Virtual. Turut hadir Tim Ahli Indikasi Geografis dari DJKI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual beserta Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan, serta perwakilan masyarakat perlindungan indikasi geografis.
Kegiatan zoom asistensi ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan serta memberikan dukungan kepada DJKI dalam membantu serta koordinasi terkait penyusunan dokumen indikasi geografis Nanas Bikang ini.
Zoom asistensi ini bertujuan dalam penyempurnaan dokumen dalam permohonan indikasi geografis yang diajukan. Bapak Idris selaku Tim dari DJKI menyarankan beberapa hal yang perlu diperbaiki. Penerbitan Nama dalam SK kepemilikan diharapkan tidak ada perubahan, kemudian lampiran – lampiran sebagai data dukung untuk dapat dicantumkan. Diharapkan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan diikut sertakan dalam keanggotaan penyusunan indikasi geografis Nanas Bikang ini. Jelas Idris
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung memberikan pendampingan serta dukungan dalam proses pendaftaran Potensi Indikasi Geografis dari Nanas Bikang ini. Dengan pendaftaran indikasi dari Nanas Bikang ini diharapkan Nanas Bikang akan dikenal lebih luas dan memberikan daya saing yang tinggi yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Diharapkan proses revisi dokumen ini segera diselesaikan agar dapat segera diproses untuk pendaftaran Indikasi Geografis yang ada pada Kepulauan Bangka Belitung ini sebelum masa publikasi berakhir. Tutup Idris
KANWIL KEMENKUM BABEL