Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institut Citra Internasional (ICI) dalam rangka penguatan kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi serta perlindungan Kekayaan Intelektual, Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kampus Institut Citra Internasional dan dihadiri oleh jajaran dari Kanwil Kemenkum Babel serta civitas akademika ICI.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama Rektor Institut Citra Internasional, Dr. dr. H. Hendra Kusumajaya, M.Epid. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, jajaran Analis Kekayaan Intelektual, CPNS Analis Kekayaan Intelektual, serta pimpinan dan dosen di lingkungan Institut Citra Internasional, termasuk Wakil Rektor I Ns. Kgs. M. Faizal, M.Kep, Wakil Rektor II Riza Savita, S.ST., M.Kes, serta para dekan dan dosen.
Dalam sambutannya, Rektor Institut Citra Internasional, Hendra Kusumajaya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Institut Citra Internasional dengan Kanwil Kemenkum Babel. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa, dosen, serta civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran akademisi terhadap pentingnya melindungi hasil karya, inovasi, serta penelitian melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menyampaikan bahwa "kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat akademik terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai karya inovatif yang perlu mendapatkan perlindungan hukum."
Ia juga menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Babel akan memberikan pendampingan dan dukungan kepada civitas akademika dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual atas berbagai hasil riset dan inovasi yang dihasilkan.
Juga menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta atau inventor, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi pengembangan inovasi serta peningkatan daya saing perguruan tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, turut menyampaikan bahwa "Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dengan Institut Citra Internasional ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai inovasi, penelitian, serta karya kreatif yang perlu didorong untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas."
Lebih lanjut, Johan Manurung menyampaikan bahwa hingga saat ini Kanwil Kemenkum Babel telah menjalin kerja sama dengan sembilan perguruan tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini menunjukkan komitmen dalam memperluas kolaborasi guna meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan sistem perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Melalui kerja sama ini diharapkan potensi inovasi yang dimiliki oleh mahasiswa, dosen, dan civitas akademika dapat teridentifikasi dengan baik serta memperoleh perlindungan hukum yang memadai melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh kedua belah pihak dengan prinsip saling mendukung dan saling menguntungkan.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Kanwil Kemenkum Babel dan Institut Citra Internasional berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan riset, inovasi, serta perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas riset, serta mendorong tumbuhnya inovasi yang memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi bagi masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL
