
Pangkalpinang, 07 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti rapat virtual terkait tugas dan fungsi Direktorat Perdata yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI melalui zoom meeting. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Bidang AHU, M. Bangbang; serta jajaran Bidang AHU.
Rapat dibuka oleh Direktur Perdata, Henri Sulaiman, yang memaparkan sejumlah poin penting dalam rapat koordinasi, di antaranya Optimalisasi pendaftaran fidusia dan pengawasan PNBP fidusia, Sosialisasi pelaporan akta wasiat dan kelancaran layanan legalisasi. Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal AHU diminta untuk aktif menyebarluaskan informasi terkait PNBP fidusia kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Selain itu, Diperlukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh data pembanding dalam rangka pengawasan PNBP fidusia. " Ditjen AHU akan menginformasikan kepada Kanwil apabila terdapat ketidakwajaran jumlah pendaftaran jaminan fidusia oleh notaris di wilayah, dan Kanwil diminta menindaklanjuti dengan melakukan validasi data" ujar Henry
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini dalam menunjang pelayanan publik di bidang hukum perdata. “Pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata, terutama terkait badan hukum, fidusia, hingga kenotariatan, merupakan jantung dari pelayanan publik dan dunia usaha. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Direktur Perdata ini sangat krusial. Kami berkomitmen agar Kemenkum Babel dapat memastikan seluruh layanan terkoordinasi dengan baik, cepat, dan sesuai standar nasional. Kami juga mendukung penuh seluruh kebijakan Direktorat Perdata demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat Bangka Belitung,” tegas Johan.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Babel dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dan kesiapan jajaran pelayanan hukum untuk terus berinovasi dan memastikan implementasi kebijakan di bidang perdata berjalan efektif di wilayah, guna mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL




















