Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Genjot pembentukan Posbankum dan Dukungan Pelatihan Paralegal di Belitung, Kanwil Kemenkum Babel lakukan koordinasi ke Dinas PPKBPMD dan Camat Tanjung Pandan

 WhatsApp Image 2025 05 21 at 13.35.24

Belitung, 21 Mei 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum melalui program unggulan pelatihan paralegal dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II dan memperluas pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, Kepala Divisi P3H Dr. Rahmat Feri Pontoh memimpin kegiatan koordinasi ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPKBPMD) Kabupaten Belitung serta ke Kantor Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (21/5).

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja BSK, Ismail, Analis Hukum Ahli Pertama Defta Fahrun Setiady, dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Fajar Husein. Dari pihak Dinas PPKBPMD Belitung yang menyambut Tim Kanwil yaitu fungsional Sriwarjani, Novia, dan Silvi. Adapun pada Kecamatan Tanjung Pandan, Tim Kanwil langsung ditemui oleh Camat Tanjungpandan, Sanwani, beserta perangkat kecamatan.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Feri menjelaskan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum saat ini sedang menyelenggarakan program Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3–5 Juni 2025. Pelatihan ini ditujukan bagi kelompok sadar hukum (Kadarkum) yang akan berperan sebagai paralegal di Posbankum masing-masing desa dan kelurahan.

“Pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memberikan bekal pengetahuan hukum kepada masyarakat yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi di desa/kelurahannya masing-masing,” ujar Feri.

Feri menambahkan bahwa hingga saat ini, baru 65 peserta yang mendaftar dari seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia berharap dukungan aktif dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas PPKBPMD dan Kecamatan, untuk membantu memobilisasi desa dan masyarakat agar lebih banyak yang ikut serta.
Lebih lanjut, Feri menekankan pentingnya keberadaan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan penyelesaian konflik atau permasalahan hukum di tingkat lokal. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini baru terbentuk 47 Posbankum di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sementara di Kabupaten Belitung sendiri baru terdapat 5 Posbankum.

“Posbankum adalah ruang bagi masyarakat menyelesaikan masalah secara damai dan cepat tanpa harus masuk ke ranah kepolisian atau pengadilan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga penguatan nilai musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan,” tambah Feri.

Merespons hal tersebut, perwakilan Dinas PPKBPMD Kabupaten Belitung, Sriwarjani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif dari Kanwil Kemenkum Babel. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mendorong desa-desa untuk berpartisipasi dalam pelatihan paralegal serta membentuk Posbankum di wilayah masing-masing.

“Kami akan melakukan inventarisasi data desa yang sudah membentuk Posbankum maupun yang sudah mendaftar pelatihan, agar proses pendampingan dan pembinaan lebih optimal,” kata Sriwarjani.

Senada dengan itu, Camat Tanjungpandan Sanwani juga menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menilai bahwa keberadaan Posbankum sangat penting dalam membudayakan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kapasitas penyelesaian konflik di tingkat desa.

“Kami akan segera menyurati pemerintah desa di wilayah Kecamatan Tanjungpandan untuk mendorong pembentukan Posbankum dan partisipasi aktif dalam pelatihan paralegal. Ini adalah bentuk pelayanan langsung bagi masyarakat dan upaya kita bersama menciptakan desa sadar hukum,” ujar Sanwani.

Koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Diharapkan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pelaksanaan pelatihan paralegal dan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Belitung dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, Posbankum akan menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan hukum masyarakat di akar rumput,” tutup Feri.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 05 21 at 13.35.25 1

WhatsApp Image 2025 05 21 at 13.35.25

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI