Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum tahun 2025, Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan sinergi, koordinasi, dan evaluasi kinerja semester I di lingkungan Kementerian Hukum RI.
Kepala Kanwil Kemenkum Kep. Babel, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (KabagTUM Kemenkum Babel) menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025.
Memasuki babak pembahasan komisi untuk menghasilkan Rencana Strategis (Renstra), Kanwil Kemenkum Babel mengikuti pembahasan isu-isu terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di lingkungan Pimpinan Tinggi Pratama, Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat Manajerial.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menjadi Ketua Komisi 2(A) bidang Peraturan Perundang-Undangan, Kadiv P3H Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh berada di Komisi 2(B) bidang Pembinaan Hukum, Kadiv Yankum Kemenkum Babel, Kaswo berada di Komisi 3(B) bidang Pelayanan Hukum KI, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, NA. Triandini Oscar berada di Komisi 1(A) bidang Dukungan Manajemen.
Kakanwil Kemenkum Babel mengungkapkan bahwa pembahasan komisi 2(A) berjalan dengan tertib dan lancar. Setiap Pejabat Tinggi Madya yang hadir memberikan masukan Renstra agar capaian kinerja Kemenkum dapat meningkat.
"Pembahasan Komisi Peraturan Perundang-Undangan merupakan ajang bagi setiap Kantor Wilayah untuk segera berusaha mencapai Target Kerja Kemenkum di tahun 2025." ujar Johan.
Ia juga menambahkan isu-isu yang dibahas antara lain produk hukum daerah, pembinaan tenaga perancang peraturan perundang-undangan, serta rekomendasi Sumber Daya Manusia (SDM).
Di lain tempat, Kadiv P3H, Rahmat Feri Pontoh menyebut bahwa Komisi Pembinaan Hukum 2(B) membahas isu-isu terkait pengelolaan JDIHN, layanan bantuan hukum, dan hal yang terkait pembinaan hukum.
"Pencapaian target desa sadar hukum melalui terbentuknya Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan menjadi motivasi besar bagi Kantor Wilayah untuk terus memberikan pembinaan hukum bagi masyarakat," ungkap Feri.
Sementara itu, Kadiv Yankum Kemenkum Babel, Kaswo mengatakan bahwa pembahasan Pelayanan Hukum KI di Komisi 3 (B) membahas isu strategis terkait peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, dan penyelesaian pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Kaswo mengatakan, "Peningkatan dan penyelesaian pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah menjadi fokus isu pembahsan. Diharapkan peningkatan pencatatan Kekayaan Intelektual merata termasuk Kekayaan Intelektual Komunal mengingat potensi ragam daerah."
KabagTUM Kemenkum Babel, NA Triandini Oscar berada di Komisi 1 (A) bidang Dukungan Manajemen. Isu yang dibahas antara lain perencenaaan kinerja, reformasi birokrasi, tata kelola dan BMN di lingkungan Kemenkum.
"Pembahasan dukungan manajemen ini juga membahas terkait kualitas inovasi pelayanan di Kemenkum," ujar Andini
Setiap pembahasan di Komisi terkait akan menjadi dasar kebijakan dalam penyusunan rencana aksi percepatan kinerja Kementerian Hukum untuk semester II tahun 2025. Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen atas segala kebijakan demi memberikan pelayana yang terbaik bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Babel