Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Babel Bahas Urgensi Penyusunan Peraturan Menteri Hukum Tentang JDIH dalam Analisis Kebijakan

WhatsApp Image 2026 04 24 at 12.08.17

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar kegiatan analisis kebijakan pada Jumat, 24 April 2026, dengan topik "Analisis Urgensi Penyusunan Peraturan Menteri Hukum tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan Kementerian Hukum." Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh berbagai peserta dari berbagai instansi terkait.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja BPHN, Muhamat Ariyanto, dan dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Analis Hukum Ahli Pertama, serta CPNS Analis Hukum. Diskusi tersebut difokuskan untuk mengumpulkan data dan masukan dari Kanwil Kemenkum Babel sebagai bahan dalam penyusunan Naskah Kebijakan terkait urgensi pembentukan Peraturan Menteri Hukum mengenai JDIH.

Beberapa poin utama yang dibahas antara lain adalah evaluasi terhadap kondisi eksisting pengelolaan JDIH, yang mencakup berbagai aspek seperti dasar hukum, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan anggaran untuk optimalisasi layanan informasi hukum. Selain itu, dibahas pula proses dan output pengelolaan dokumen hukum, termasuk alur pengumpulan dokumen, ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi JDIH di tingkat unit kerja dan kantor wilayah.

Kegiatan ini juga mengidentifikasi kebutuhan penguatan regulasi, seperti penegasan kewajiban penyampaian dokumen, penetapan batas waktu, mekanisme pengendalian dan koordinasi, serta integrasi sistem yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan JDIH secara nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa penguatan regulasi JDIH sangat penting untuk memastikan bahwa informasi hukum dapat diakses secara cepat dan tepat oleh masyarakat. Menurutnya, hal ini akan mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan hukum di Indonesia.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan dan pengelolaan JDIH ke depan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mengoptimalkan layanan informasi hukum di Indonesia dan memperkuat pengelolaan JDIH sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kementerian Hukum.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 04 24 at 12.08.21WhatsApp Image 2026 04 24 at 12.08.20WhatsApp Image 2026 04 24 at 12.08.19WhatsApp Image 2026 04 24 at 12.08.18

logokemenkum
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logokemenkum
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com