
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembentukan Tim Pelaksana Percepatan Pelaporan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kamis (23/4/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Bangka Belitung.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, serta dihadiri oleh jajaran JFT Penyuluh Hukum, JFT Analis Hukum, JFT Pranata Komputer, CPNS, dan peserta magang.
Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa pembentukan Tim Percepatan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaporan kegiatan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Tim ini diharapkan mampu memastikan seluruh layanan Posbankum dapat terdokumentasi dan dilaporkan secara tertib, terstruktur, terkoordinasi, serta berkelanjutan, sehingga pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan terpantau.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa objek pelaporan Posbankum meliputi berbagai layanan, seperti konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, mediasi, hingga rujukan kepada advokat sesuai kebutuhan masyarakat. Pelaporan yang baik diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di desa dan kelurahan.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya peran narahubung di setiap kabupaten/kota untuk aktif membangun koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan agar seluruh layanan Posbankum dapat dilaporkan secara tepat waktu melalui sistem yang telah disediakan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa, "Pembentukan tim ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat lebih merata dan efektif di seluruh penjuru Kepulauan Bangka Belitung. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan bahwa layanan Posbankum tidak hanya tersedia, tetapi juga terkelola dengan baik, memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan."
Melalui pembentukan tim ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum serta mendorong pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat
KANWIL KEMENKUM BABEL

