
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan HAM di Daerah, bertempat di Hotel Aston Emidary Bangka Belitung, Jumat, 24 April 2026.
Sambutan dan kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kep. Bangka Belitung, Suherman, yang menyampaikan bahwa berdasarkan amanat UUD 1945, kewajiban dan tanggung jawab negara untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM masyarakat. Kegiatan ini sebagai wadah perwujudan konsistensi negara dalam pelaksanaan, perlindungan hak asasi manusia melalui kolaborasi aktif dengan komunitas, masyarakat, dan pelaku usaha. Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa isu aktual yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti isu kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah. Harapan kedepannya melalui partisipasi seluruh elemen agar isu pelanggaran hak asasi manusia tidak terjadi di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Kegiatan ini juga dalam rangka membangun sistem pengaduan yang terpadu dan berperspektif hak asasi manusia antara instansi vertikal dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari beberapa narasumber berkenaan dengan Regulasi tentang Efektifitas Instrumen HAM Bagi Kelompok Rentan, Kolaborasi Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat dalam Penanganan Permasalahan HAM, serta Pelaku Usaha Ramah HAM melalui penyusunan Kebijakan Perusahaan Berperspektif HAM.
Kegiatan ini dihadiri Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung diwakili oleh JFT Perancang PUU Muda, Siti Latifah, dan beberapa instansi terkait, antara lain Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kep. Babel, Kanwil Ditjen Imigrasi Kep. Babel, Kanwil Kemenag Kep. Babel, Kepolisian Daerah Kep. Babel, Komando Resimen Militer Garuda Jaya Kep. Babel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Provinsi Kep. Babel, Kesbangpol Provinsi Kep. Babel, Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kep. Babel, Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Babel, Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Babel, dan LPSK Provinsi Kep. Babel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kemenkum Babel sangat mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di daerah. Beliau berharap, dengan adanya koordinasi yang lebih baik antar instansi, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan-kebijakan yang berperspektif hak asasi manusia, dan berbagai permasalahan, seperti kekerasan dan bullying di sekolah, dapat diminimalisir. Kemenkum Babel akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL

