Bangka Belitung, 14 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam rangka memperkuat sinergi di bidang hukum, administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual.
UBB merupakan Perguruan Tinggi Negeri di Provinsi Bangka Belitung yang memiliki sejumlah program studi terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kampus Universitas Bangka Belitung pada Selasa (14/10/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan administrasi hukum umum dan pendaftaran kekayaan intelektual.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Johan Manurung, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Johan Manurung menyampaikan apresiasi kepada UBB atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam pengembangan potensi kekayaan intelektual di lingkungan civitas akademika. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Bangka Belitung atas sinergi yang telah dibangun, terutama dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Prof. Ibrahim, yang menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, kolaborasi tersebut dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik mahasiswa maupun dosen, melalui jalur pendidikan dan literasi hukum. “UBB menyambut baik dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Babel atas kolaborasi ini. Semoga menjadi langkah konkret dalam penguatan wawasan hukum di kalangan akademisi,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta optimalisasi layanan hukum di bidang administrasi umum dan kekayaan intelektual.
KANWIL KEMENKUM BABEL
