Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Bangka Selatan

WhatsApp Image 2025 12 01 at 20.43.03

Bangka Selatan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Senin, 1 Desember 2025, dalam rangka mendorong percepatan pendaftaran Merek Kolektif dari usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk memperkuat perlindungan hukum kekayaan intelektual dan pengembangan produk lokal berbasis komunitas.

Koordinasi diawali dengan kunjungan ke Kantor Bupati Bangka Selatan. Wakil Bupati, Debby Vita Dewi, menjelaskan bahwa salah satu produk unggulan daerah yang memiliki potensi besar untuk dijadikan merek kolektif adalah Belacan/Terasi Habang. Produk ini memiliki karakteristik khas hasil olahan tradisional masyarakat setempat, sehingga menjadi identitas kuliner daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Selanjutnya, Kanwil melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka Selatan. Kepala Dinas, Gatot Wibowo, menyampaikan bahwa Belacan Habang tidak hanya menjadi produk unggulan daerah, tetapi juga memiliki kualitas dan karakteristik unik yang perlu dilindungi melalui pendaftaran merek kolektif. Ia menegaskan bahwa pendaftaran melalui KDMP akan memperkuat identitas produk, meningkatkan daya saing, serta mendorong kesejahteraan para pelaku usaha lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya percepatan pendaftaran merek kolektif oleh KDMP. “Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat identitas produk lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum yang memadai. Dengan merek kolektif, daya saing pelaku usaha akan meningkat baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menambahkan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan manfaat nyata bagi kelompok usaha. Selain memperkuat identitas dan mutu produk, merek kolektif membantu menjaga konsistensi standar produksi antaranggota serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki peluang yang lebih besar untuk memperluas jangkauan pasar.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap dapat memperkuat perlindungan hukum kekayaan intelektual di Kabupaten Bangka Selatan, sekaligus mendorong potensi merek kolektif untuk segera diusulkan dan didaftarkan melalui Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pengembangan ekonomi masyarakat berbasis kekayaan intelektual.

KANWIL KEMENKUM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI