
Pangkalpinang, 9 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung. Kehadiran Kemenkum Babel diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda sekaligus Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Muda, Sudihastuti. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium H. Mas’ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Babel pada Selasa (9/12) pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi serta ASN Kemenag Babel, baik secara langsung maupun virtual.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa peringatan Hakordia setiap 9 Desember merupakan momentum penting untuk kembali meneguhkan komitmen memberantas korupsi. “Kegiatan ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bentuk-bentuk korupsi, dampaknya, dan pentingnya membangun sikap integritas dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo, memaparkan peran strategis Kejaksaan melalui konsep Trisula Kejaksaan, meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan aset. Ia menekankan pentingnya fungsi preventif melalui penerangan hukum, pengawalan proyek strategis, serta sinergi antar lembaga.
Pada sesi selanjutnya, Penyuluh Anti Korupsi Muda dari Kemenkum Babel, Sudihastuti, menjelaskan perbedaan antara korupsi dan gratifikasi serta urgensi pelaporan kepada KPK. Ia menegaskan bahwa gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat menjadi pintu masuk korupsi. Sudihastuti juga memaparkan program nasional pemberantasan korupsi melalui strategi trisula, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan, termasuk penguatan APIP, digitalisasi layanan publik, dan pendidikan antikorupsi. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik. ASN memiliki peran penting menjaga integritas, menolak gratifikasi, dan berani melawan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Seminar Hakordia 2025 ditutup dengan Deklarasi Anti Korupsi oleh seluruh peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Sinergi antar lembaga adalah kunci memperkuat gerakan antikorupsi. Kemenkum Babel berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas ASN dan pelayanan publik yang transparan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa momen Hakordia harus menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.
KANWIL KEMENKUM BABEL


