
Pangkalpinang — Kanwil Kemenkum Babel mengadakan kegiatan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Jumat, 23 Januari 2026, di ruang kerja Walikota Pangkalpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, terutama dalam hal harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah dan pengembangan inovasi daerah, khususnya terkait dengan kekayaan intelektual.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, dan sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, turut hadir dalam pertemuan ini. Dari pihak Pemkot Pangkalpinang, hadir Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparuddin, Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, serta jajaran pejabat pemerintah daerah setempat.
Audiensi ini diawali dengan perkenalan dan penyampaian tugas serta fungsi masing-masing divisi di Kanwil Kemenkum Babel, di mana Walikota Pangkalpinang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Kantor Wilayah dan membuka ruang untuk kolaborasi lebih lanjut antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kanwil Kemenkum Babel.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah fasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang telah dan akan diajukan untuk proses harmonisasi ke depan. Di samping itu, dibahas pula mengenai perlindungan kekayaan intelektual bagi produk inovasi daerah Kota Pangkalpinang, baik secara individual maupun komunal, yang dapat difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum Babel.
Pentingnya Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual juga disoroti dalam pertemuan ini sebagai dasar hukum dalam pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah secara berkelanjutan. Selain itu, Konsep Smart City yang sedang diusung oleh Pemkot Pangkalpinang turut dibahas, di mana Kanwil Kemenkum Babel menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui pembentukan peraturan daerah dan fasilitasi harmonisasi peraturan yang mendukung implementasi smart city tersebut.
Tak kalah penting, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan kerja sama terkait penyediaan Barang Milik Negara/Daerah berupa rumah dinas untuk Kanwil Kemenkum Babel, yang diharapkan dapat meningkatkan kelancaran operasional kantor wilayah.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan harapan agar melalui audiensi dan koordinasi ini dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkot Pangkalpinang. “Kami berharap melalui kolaborasi ini, kita dapat bersama-sama memperkuat pembangunan hukum dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang, serta memastikan bahwa inovasi daerah dan kebijakan yang ada dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Johan Manurung.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan berbagai potensi kerja sama yang telah dibahas dapat segera diwujudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan hukum, dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL








