Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Evaluasi Perda Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian

DSCF8104

Pangkalpinang, 1 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian. Kegiatan berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Bangka Belitung dan dihadiri oleh jajaran Kanwil serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

FGD ini membahas tiga peraturan daerah utama, yaitu Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Perda Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut agar tetap relevan, tidak bertentangan dengan regulasi nasional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas peraturan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sektor ketahanan pangan dan perlindungan lahan pertanian.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Rahmat Feri Pontoh, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa evaluasi ini mengacu pada enam dimensi analisis hukum, mulai dari aspek substansi hingga pelaksanaan. Ia menekankan bahwa peraturan daerah harus memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan di bidang pangan.

Dari hasil diskusi, ditemukan sejumlah permasalahan dalam regulasi yang dikaji, antara lain inkonsistensi redaksional, ketidakjelasan rumusan norma, dan disharmoni dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. FGD menghasilkan rekomendasi perlunya revisi terhadap ketentuan-ketentuan yang tidak lagi relevan, serta mempertahankan pasal-pasal yang masih sesuai kebutuhan hukum saat ini. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan para pemangku kepentingan, agar regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas, implementatif, dan adaptif terhadap perubahan.

Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menyampaikan, “Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif, agar perda yang dihasilkan benar-benar memiliki daya guna dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Johan.

KANWIL KEMENKUM BABEL

DSCF8129DSCF8114

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI