
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan Pelatihan Paralegal bagi anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh sekitar 150 peserta dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat yang ditugaskan sebagai paralegal oleh kepala desa dan lurah, agar mampu memberikan layanan bantuan hukum dasar serta pendampingan kepada masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan bantuan hukum sebagai bagian dari reformasi hukum nasional serta upaya menghadirkan akses keadilan yang dekat, mudah, dan terjangkau.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk 393 Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Capaian ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan. Sebanyak 150 peserta akan mengikuti pelatihan selama tiga hari secara daring sebagai bekal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat.
Selain itu, peserta diingatkan akan pentingnya kesiapan dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026. Peningkatan kompetensi paralegal dinilai sangat penting agar mampu memahami substansi regulasi baru dan memberikan pendampingan hukum yang tepat sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan semangat belajar dan pengabdian, serta berperan sebagai garda terdepan dalam menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
Kanwil Kemenkum Babel berharap para paralegal yang telah dilatih mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan di lingkungan masing-masing.
KANWIL KEMENKUM BABEL




