
Pangkalpinang, 7 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas tata laksana dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan SOP melalui Aplikasi E-SOP pada Senin (07/7), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi dan tata kelola administrasi di lingkungan Kanwil, khususnya dalam optimalisasi sistem digital melalui pemanfaatan aplikasi E-SOP. Pendampingan ini dilaksanakan secara internal dengan melibatkan berbagai unsur dari tiap bidang teknis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
- Margaret Sari S. (Ketua Tim Program dan Pelaporan),
- Juning Diastusti (Analis Anggaran Ahli Pertama),
- Roli Pitriadi (JFU AHU),
- Andri Prabowo (Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan), serta
- Para CPNS yang turut serta dalam proses pembelajaran dan penguatan kompetensi teknis.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
1. Pembuatan akun operator dan verifikator aplikasi E-SOP di masing-masing bidang;
2. Penyusunan dan input Standar Operasional Prosedur (SOP) secara langsung melalui aplikasi;
3. Diskusi teknis dan konsultasi substantif terkait alur kerja dan penyesuaian dokumen SOP antarbidang.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan digitalisasi tata laksana internal, memastikan penyusunan SOP yang akuntabel dan terstandarisasi, serta meningkatkan koordinasi lintas bidang melalui platform terpadu.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, NA. Triandini Oscar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Bangka Belitung dalam membangun budaya kerja yang sistematis, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional berbasis teknologi informasi.
KANWIL KEMENKUM BABEL


















