Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Internal Evaluasi 5 Perda Strategis dalam Mendukung Program Swasembada Pangan Nasional

WhatsApp Image 2025 06 10 at 15.35.15 3

Pangkal Pinang, 10 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung program strategis nasional Swasembada Pangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat internal analisis dan evaluasi hukum terhadap lima Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan isu ketahanan dan kedaulatan pangan di wilayah Bangka Belitung.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (10/6) ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Dr. Rahmat Feri Pontoh, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan serta analis hukum di lingkungan Kanwil. Turut hadir Ketua Tim Kerja BSK dan DJPP, para perancang ahli madya, ahli muda, serta CPNS dari formasi perancang dan analis hukum.

Dalam arahannya, Dr. Rahmat Feri Pontoh menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi konkret Kanwil Kemenkum Babel dalam menciptakan regulasi daerah yang berkualitas, relevan, dan mendukung pembangunan sektor pangan secara berkelanjutan.

"Evaluasi ini bukan hanya untuk memastikan kesesuaian peraturan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga untuk menilai substansi regulasi dari berbagai dimensi hukum dan ideologi negara, sehingga kebijakan yang lahir di daerah benar-benar berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan pangan," ujar Feri.

Adapun lima Perda yang menjadi objek analisis dan evaluasi hukum, meliputi:
1. Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit;
2. Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan;
3. Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
4. Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
5. Perda Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Kelima regulasi ini dipilih berdasarkan urgensinya dalam mendukung ketahanan pangan di daerah serta relevansinya dengan kebijakan nasional. Proses analisis akan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan enam dimensi evaluasi hukum, yaitu:
1. Dimensi Pancasila;
2. Ketepatan jenis peraturan perundang-undangan;
3. Disharmoni pengaturan;
4. Kejelasan rumusan norma;
5. Kesesuaian asas bidang hukum;
6. Efektivitas pelaksanaan.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan awal oleh masing-masing tim kerja berdasarkan hasil inventarisasi awal terhadap substansi Perda. Dalam tahap ini, setiap tim mengidentifikasi potensi permasalahan normatif, konflik antar regulasi, serta kendala implementasi yang mungkin terjadi di lapangan.

Langkah selanjutnya adalah penugasan kepada tim untuk melakukan analisis dan evaluasi mendalam secara terfokus terhadap masing-masing Perda. Proses ini akan dilengkapi dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah guna menggali perspektif pelaksana dan pemangku kepentingan daerah.

Sebagai bagian dari sistem pendokumentasian hasil evaluasi regulasi nasional, seluruh temuan dan rekomendasi dari kegiatan ini akan diinput ke dalam Aplikasi Evadata BPHN, yang merupakan platform resmi untuk pemantauan dan pengelolaan data evaluasi hukum di Indonesia.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam menjalankan fungsi pembinaan hukum dan penguatan regulasi di tingkat daerah, sekaligus mendukung agenda strategis nasional melalui pendekatan regulasi yang terukur, partisipatif, dan berbasis data.

“Kami berharap hasil analisis ini dapat menjadi bahan masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun atau merevisi kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan di sektor pangan,” tutup Feri.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 06 10 at 15.35.15 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI