Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung dan Serahkan Penghargaan atas Sinergitas Penyusunan Produk Hukum Daerah

WhatsApp Image 2025 10 10 at 11.38.30

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah, yang dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan atas Sinergitas dan Kerja Sama dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kegiatan dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Kamis (09/10/25).

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pengharmonisasian Ranperda dilaksanakan dengan memperhatikan aspek substansi (materi muatan) maupun aspek teknis penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kanwil juga memberikan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Belitung atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam penyusunan produk hukum daerah. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025 dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-80.

Dalam proses pembahasan, tim perancang bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung melakukan pengkajian terhadap permasalahan penguasaan tanah yang berkembang di masyarakat. Hasil kajian tersebut dituangkan dalam Ranperda tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah, yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas penguasaan tanah masyarakat serta menjadi solusi terhadap persoalan pertanahan di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Suherman, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel atas fasilitasi yang diberikan dalam proses harmonisasi. Ia berharap Ranperda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan secara efektif di daerah.

Sebagai acuan, Ranperda DPRD tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknik penulisan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Kakanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas regulasi di daerah.
“Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Melalui sinergi antara Kanwil, DPRD, dan Pemerintah Daerah, kita ingin menghadirkan produk hukum daerah yang berkeadilan, aplikatif, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Johan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil pengharmonisasian dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Belitung.

Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, JFT Perancang Ahli Madya, JFT Perancang Ahli Muda, JFT Perancang Ahli Pertama, CPNS Perancang Ahli Pertama, serta mahasiswi magang Universitas Bangka Belitung.

Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung hadir Sekretaris DPRD, Komisi I DPRD, Ketua Bapemperda, jajaran Sekretariat Daerah, perwakilan Bagian Pemerintahan, dan perwakilan Bagian Hukum.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 10 10 at 11.38.29WhatsApp Image 2025 10 10 at 11.38.33WhatsApp Image 2025 10 10 at 11.38.35

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI