
Pangkalpinang, 8 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Bimbingan Teknis Analis Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi analis hukum dalam pengembangan metode analis dan evaluasi hukum terhadap permasalahan hukum aktual, dan berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai, secara daring dan luring.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum RI, Min Usihen, yang membuka acara dengan sambutan hangat dan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para analis hukum. Dari Kanwil Kemenkum Babel hadir JFT Analis Hukum Ahli Muda, Poppy Rinafany, JFT Analis Hukum Ahli Pertama, Defta S., Fitri KW, dan Winda A., serta CPNS Analis Hukum, Galih AP dan Indah PS. Moderator kegiatan adalah Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, sedangkan narasumber utama adalah Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H..
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Wicipto Setiadi menekankan bahwa pengembangan metode analis dan evaluasi hukum harus dilakukan secara multi-dimensi, mencakup pendekatan normatif, empiris, ekonomi, dan komparatif. Setiap analisis harus menggunakan instrumen yang terukur, seperti matriks, Regulatory Impact Assessment (RIA), dan indikator efektivitas, agar hasil evaluasi dapat dijadikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan hukum. Materi ini juga menekankan pentingnya menyesuaikan metode analisis dengan karakteristik permasalahan hukum aktual dan menjadikannya bagian sistemik dalam siklus pembentukan dan perbaikan hukum nasional.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan metode interaktif, sehingga para peserta dapat bertanya langsung, berdiskusi, dan memperoleh pemahaman praktis mengenai cara menerapkan metodologi analisis hukum. Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, para analis hukum di Kanwil Kemenkum Babel diharapkan mampu melakukan evaluasi hukum yang lebih komprehensif, akurat, dan relevan dengan konteks permasalahan yang muncul di masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan bimbingan teknis ini. Beliau menegaskan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, terutama dalam hal penguasaan metode analisis hukum yang modern dan terukur. Dengan kompetensi yang lebih tinggi, para analis hukum diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan masukan yang berkualitas bagi perumusan kebijakan hukum nasional.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk terus meningkatkan profesionalisme pegawai, memperkuat kapasitas analis hukum, serta mendukung terciptanya sistem hukum nasional yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap permasalahan hukum aktual.
KANWIL KEMENKUM BABEL


