Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) mengikuti kegiatan Monitoring Data Kepemilikan Sertifikasi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pejabat Perbendaharaan serta Implementasi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) Secara Virtual pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat dan pelaksana yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, APK APBN Ahli Muda Edi Kurniawan, Bendahara Homsiah, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PK APBN) dari berbagai tingkatan.
Sebagai narasumber utama, hadir Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, beserta jajaran pejabat fungsional dari Biro Keuangan.
Dalam sambutannya, Sri Yusfini Yusuf menekankan pentingnya kepemilikan sertifikasi dan TTE bagi seluruh pejabat perbendaharaan di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa Biro Keuangan secara aktif akan melakukan monitoring terhadap hal tersebut guna memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
“Seluruh Pejabat Perbendaharaan baik di Unit Eselon I maupun Kantor Wilayah wajib memiliki sertifikasi dan tanda tangan elektronik yang valid,” ujar Sri Yusfini.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa meskipun seluruh pejabat perbendaharaan di Kanwil Kemenkumham Babel telah memiliki TTE aktif, masih terdapat kekurangan dalam hal kepemilikan sertifikasi, khususnya pada posisi PPK DIPA Sekretariat Jenderal yang belum memiliki Sertifikasi Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PNT).
Selain itu, kegiatan ini juga mencatat bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel telah mengimplementasikan Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA), sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan anggaran yang berintegritas.
Sri Yusfini menutup pemaparannya dengan menyampaikan bahwa Biro Keuangan akan terus melakukan evaluasi secara berkala serta mendorong percepatan pemenuhan sertifikasi bagi pejabat yang belum memenuhi ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan kapasitas dan kepatuhan pejabat perbendaharaan dalam pengelolaan anggaran dapat terus ditingkatkan demi mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang lebih baik di lingkungan Kementerian Hukum.
KANWIL KEMENKUM BABEL