Pangkalpinang, 16 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan secara virtual pada Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan memastikan prinsip kesetaraan diterapkan, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, wanita hamil/m menyusui, serta korban bencana alam dan sosial. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dimulai dengan arahan dari Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal, Dewi Ambarwati, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif dan berbasis pada kesetaraan. Dalam kesempatan ini, Analis Kebijakan Ahli Pertama-Deputi Pelayanan Publik KeMenpan RB, Nanang Khoiruddin menyampaikan lima aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan. Aspek-aspek tersebut meliputi:
-
Kebijakan dan Komitmen Pimpinan: Menjadi dasar dalam implementasi pelayanan publik yang inklusif.
-
Aksesibilitas Publik: Memberikan kemudahan akses bagi semua lapisan masyarakat.
-
Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi: Memastikan informasi yang disampaikan mudah diakses oleh seluruh pihak, terutama kelompok rentan.
-
Akomodasi yang Layak: Menyediakan fasilitas dan sarana yang sesuai dengan kebutuhan kelompok rentan.
-
Sumber Daya Manusia: Memastikan aparat pelayanan publik memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif.
Narasumber lainnya, Ari Triono, CEO Literasi Inklusi Nusantara, memberikan penjelasan tentang penguatan aksesibilitas dalam pelayanan publik, khususnya melalui pengenalan WCAG (Web Content Accessibility Guidelines) yang berfungsi untuk meningkatkan aksesibilitas digital, agar semua individu, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses halaman web dan kontennya dengan mudah.
Selain itu, acara juga diwarnai dengan sesi diskusi tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk menggali lebih dalam tentang implementasi kebijakan ini dalam pelayanan publik sehari-hari.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, NA. Triandini Oscar, serta pejabat lainnya dari Kanwil Kemenkum Babel. Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kemenkum Babel dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, inklusif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum Babel dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip pelayanan publik yang ramah kelompok rentan, serta meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
KANWIL KEMENKUM BABEL