
Pangkal Pinang – 27 Mei 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Srikandi, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat penggunaan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip dan surat di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik dari internal Kanwil Kemenkum Babel maupun perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim Arsiparis, ASDMA, dan PIC Aplikasi Srikandi dari masing-masing bidang di Kanwil Kemenkum Babel. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dedy Saputra, Arsiparis Ahli Muda dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, yang memaparkan langkah-langkah teknis dalam penggunaan aplikasi Srikandi untuk pengelolaan surat dan arsip. Selain itu, peserta yang hadir juga mencakup para Analis SDM Aparatur, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum dari berbagai bidang di Kanwil Kemenkum Babel.
Sosialisasi ini dimulai dengan pembahasan mengenai pemenuhan data dukung B06, yakni penggunaan aplikasi Srikandi dan E-Arsip. Dedy Saputra menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel perlu memenuhi sejumlah target kinerja terkait surat masuk, surat keluar, pemberkasan, dan disposisi surat. Lebih lanjut, dibahas juga tentang tata cara untuk menerima surat masuk, mengirim surat keluar, mendisposisi surat, serta melakukan pemberkasan surat. Ditekankan pula bahwa untuk mencapai target kinerja B09, penting untuk segera melaksanakan pemusnahan arsip yang sudah memenuhi syarat.
Kegiatan ini menghasilkan beberapa capaian penting:
- 
Kanwil Kemenkum Babel telah mencapai target kinerja B06 terkait penggunaan aplikasi Srikandi dan E-Arsip. 
- 
Usulan pemusnahan arsip telah disetujui oleh ANRI, dan pemusnahan arsip akan dilakukan secara daring (via Zoom). 
- 
Sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi berjalan dengan lancar dan memberikan pemahaman yang jelas tentang pengelolaan arsip dan surat secara digital. 
Kegiatan ini penting karena penggunaan aplikasi Srikandi dan E-Arsip merupakan bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan surat dan arsip di lingkungan Kementerian Hukum. Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi, serta memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Belanja Negara (RKBN).
KANWIL KEMENKUM BABEL


















