
Pangkal Pinang, 10 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan pengawasan kearsipan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Rapat Pembahasan Data Dukung Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/07).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh tim Arsiparis dan Analis Kepegawaian Kanwil Kemenkum Kep. Babel, serta dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda dari Biro Umum, Dedi Saputra, selaku narasumber utama. Rapat dibuka dengan sambutan oleh Dedi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait status usulan arsip musnah dan teknis pengumpulan data dukung kearsipan triwulan III.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kep. Babel telah mengusulkan arsip untuk dimusnahkan dan telah memperoleh persetujuan resmi. Proses pemusnahan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan pada periode B09, baik secara daring (online) maupun luring (offline), menggunakan platform Zoom untuk dokumentasi dan pelaporan kegiatan.
Selain itu, peserta juga diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi dalam proses surat-menyurat per triwulan dengan target minimal 100 dokumen, terdiri dari 25 surat masuk, 25 surat keluar, 25 disposisi, dan 25 pemberkasan.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program kearsipan nasional dan akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini.
“Langkah percepatan pelaksanaan pemusnahan arsip yang telah disetujui menjadi prioritas kami, demi tata kelola arsip yang akuntabel dan sesuai regulasi,” ujar Harun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis penguatan sistem pengawasan kearsipan oleh Kementerian Hukum, guna memastikan tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan dokumen negara di seluruh satuan kerja.
Pangkalpinang, 10 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan pengawasan kearsipan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Rapat Pembahasan Data Dukung Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/07).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh tim Arsiparis dan Analis Kepegawaian Kanwil Kemenkum Kep. Babel, serta dihadiri oleh Arsiparis Ahli Muda dari Biro Umum, Dedi Saputra, selaku narasumber utama. Rapat dibuka dengan sambutan oleh Dedi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait status usulan arsip musnah dan teknis pengumpulan data dukung kearsipan triwulan III.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kep. Babel telah mengusulkan arsip untuk dimusnahkan dan telah memperoleh persetujuan resmi. Proses pemusnahan akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan pada periode B09, baik secara daring (online) maupun luring (offline), menggunakan platform Zoom untuk dokumentasi dan pelaporan kegiatan.
Selain itu, peserta juga diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi dalam proses surat-menyurat per triwulan dengan target minimal 100 dokumen, terdiri dari 25 surat masuk, 25 surat keluar, 25 disposisi, dan 25 pemberkasan.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program kearsipan nasional dan akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini.
“Langkah percepatan pelaksanaan pemusnahan arsip yang telah disetujui menjadi prioritas kami, demi tata kelola arsip yang akuntabel dan sesuai regulasi,” ujar Harun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis penguatan sistem pengawasan kearsipan oleh Kementerian Hukum, guna memastikan tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan dokumen negara di seluruh satuan kerja.
KANWIL KEMENKUM BABEL



