Pangkal Pinang – 27 Mei 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Rapat Tindak Lanjut Usulan Belanja Modal Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian usulan belanja modal dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum.
Rapat dibuka oleh Febri Mujiono, Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, yang memberikan arahan terkait restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Febri menyampaikan bahwa usulan belanja modal harus memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan tentunya sesuai dengan prioritas yang telah disetujui.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Babel, serta perwakilan dari Biro Perencanaan dan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah usulan belanja modal untuk Tahun Anggaran 2026, yang meliputi pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi, peralatan fasilitas perkantoran, dan penambahan nilai gedung dan bangunan. Usulan tersebut juga mencakup permohonan tambahan untuk renovasi Balai Pengayoman, agar sesuai dengan standar layanan publik dan ramah terhadap hak asasi manusia (HAM).
Selanjutnya, Sigit PN, Fungsional dari Biro Perencanaan, memaparkan rincian tindak lanjut untuk usulan belanja modal Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang sesuai dengan Rencana Kerja dan Belanja Kementerian Negara (RKBMN) yang telah disetujui oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh usulan belanja modal yang disampaikan dapat dipertimbangkan secara cermat dan disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan, dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik.
KANWIL KEMENKUM BABEL