Pangkalpinang – 5Mei 2025, Sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro Perencanaan dan Organisasi.
Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum serta Permenkum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal, Rahmi Widhiyanti; Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dewi Ambarwati; serta perwakilan dari Kanwil Kemenkum Babel yaitu Ketua Tim Program dan Pelaporan, Margaret Sari S., Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Andri Prabowo, dan Analis Anggaran Pertama, Juning Diastuti.
Dalam sambutannya, Rahmi Widhiyanti menegaskan bahwa implementasi aplikasi e-SOP merupakan langkah strategis menuju efisiensi pelaksanaan tugas serta penyamaan standar kerja di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.
Sosialisasi ini menitikberatkan pada:
-
Urgensi pengembangan e-SOP sebagai bagian dari kebijakan digitalisasi dan monitoring berkelanjutan;
-
Penetapan user dan admin aplikasi di masing-masing satuan kerja;
-
Penugasan kepada operator untuk menyusun dan mengevaluasi SOP eksisting secara berkala;
-
Penyusunan Berita Acara Evaluasi SOP dan tindak lanjut perbaikan dokumen SOP berdasarkan hasil evaluasi.
Setiap divisi dan bagian diinstruksikan untuk segera melakukan pemetaan, penyesuaian, serta digitalisasi SOP melalui platform e-SOP sesuai dengan pedoman yang telah diberikan.
Dengan adanya aplikasi e-SOP, seluruh proses dokumentasi dan evaluasi prosedur kerja kini diarahkan menjadi lebih tertata, terdigitalisasi, dan dapat dimonitor secara real-time oleh unit pusat. Hal ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi berbasis teknologi yang menuntut keseragaman dan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi administrasi dan layanan publik.
Kegiatan ini juga diselingi sesi tanya jawab yang interaktif guna memastikan pemahaman teknis dan kesiapan pelaksanaan di tingkat daerah.
Kanwil Kemenkum Babel menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan membentuk tim operator e-SOP internal dan melaksanakan evaluasi serta penyusunan SOP sesuai ketentuan yang berlaku.
KANWIL KEMENKUM BABEL